Pendidikan Luar Biasa,
Pendidikan Khusus, atau Pendidikan
Kebutuhan Khusus?
Oleh: DR Didi Tarsidi. -- Di Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI), jurusan pada jenjang S1 yang mendidik calon guru yang akan
mengajar anak berkebutuhan khusus disebut jurusan "pendidikan luar
biasa", sedangkan pada jenjang S2 disebut program studi "pendidikan
kebutuhan khusus". Di beberapa universitas lain, program yang serupa
disebut "pendidikan khusus". Pada saat ini (April 2012) di UPI sedang
dilaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum untuk jenjang S1, S2 dan S3.
Gagasan juga muncul untuk mengkaji ulang nama jurusan ini. Artikel ini
menganalisis nama yang dipandang paling tepat.
A. Special Education
Istilah "pendidikan luar biasa" atau
"pendidikan khusus" adalah terjemahan dari "special
education". Hingga awal tahun 1970-an Special education didefinisikan
sebagai profesi yang dimaksudkan untuk mengelola variabel-variabel pendidikan
guna mencegah, mengurangi, atau menghilangkan kondisi-kondisi yang
mengakibatkan gangguan-gangguan yang signifikan terhadap keberfungsian anak
dalam bidang akademik, komunikasi, lokomotor, atau penyesuaian, dan anak yang
menjadi targetnya disebut "exceptional children" ("anak
berkelainan" atau "anak luar biasa" (Smith et al., 1975).
Sejak tahun 1980-an, fokus special education adalah
kebutuhan khusus anak dan intervensi lingkungan agar kebutuhan khusus anak itu
dapat terpenuhi. Anak yang menjadi fokus special education itu disebut
"children with special needs". Oleh karena itu, Wikipedia
mendefinisikan special education sebagai berikut:
Special education is the education of students with special
needs in a way that addresses the students' individual differences and needs.
Ideally, this process involves the individually planned and systematically
monitored arrangement of teaching procedures, adapted equipment and materials,
accessible settings, and other interventions designed to help learners with
special needs achieve a higher level of personal self-sufficiency and success
in school and community than would be available if the student were only given
access to a typical classroom education. (Wikipedia, 2012).
Kebutuhan khusus tersebut adalah yang diakibatkan oleh
berbagai kategori disabilitas dan keberbakatan (giftedness).
B. Special Needs Education
Dalam konteks pendidikan inklusif, Pernyataan Salamanca
(UNESCO, 1994) memperluas konsep kebutuhan khusus itu sehingga tidak hanya
kebutuhan khusus akibat disabilitas dan keberbakatan tetapi juga mencakup
"anak jalanan dan anak pekerja, anak dari penduduk terpencil ataupun
pengembara, anak dari kelompok linguistik, etnik ataupun kebudayaan minoritas,
serta anak dari daerah atau kelompok lain yang tak beruntung".
Kelompok disiplin ilmu yang mengkaji kebutuhan pendidikan
dengan konsep yang luas ini disebut "special needs education"
(pendidikan kebutuhan khusus).
C. Special Education atau Special Needs
Education?
Sebagaimana dapat kita lihat pada paparan di atas, bidang
kajian special needs education lebih luas daripada bidang kajian special
education. Ini berarti bahwa Special needs education bukan sekedar nama baru
untuk special education melainkan special needs education merupakan perluasan
bidang kajian special education. Special education hanya mengkaji kebutuhan
khusus akibat disabilitas dan keberbakatan, sedangkan special needs education
lebih dari itu; dia mencakup juga kajian tentang kebutuhan khusus akibat
faktor-faktor lain seperti faktor ekonomi, sosial, politik, geografi,
etnografi, dll. Oleh karena itu, bidang kajian special needs education
seyogyanya juga merupakan bidang kajian jurusan-jurusan lain seperti PGSD,
PGTK, serta berbagai jurusan yang berfokus pada bidang studi tertentu seperti bahasa,
IPS, IPA dll.
Karena
jurusan yang selama ini di UPI dinamakan "Jurusan PLB" memfokuskan
kajiannya pada bidang disabilitas dan keberbakatan, maka PLB merupakan padanan
untuk special education.
D. Pendidikan Luar Biasa Atau
Pendidikan Khusus?
"Pendidikan khusus" merupakan terjemahan langsung
dari frase "special education", sedangkan "pendidikan luar
biasa" merupakan terjemahan yang sudah disisipi nuansa rasa. Frase
"luar biasa" selalu mengandung rasa yang "dilebih-lebihkan"
(exagerated). Oleh karenanya, anak yang menjadi kajian PLB juga disebut
"anak luar biasa"; padahal seharusnya kita menanamkan pemahaman bahwa
mereka sesungguhnya anak biasa seperti anak-anak lainnya tetapi mereka memiliki
kebutuhan khusus akibat disabilitasnya dan akibat lingkungan yang tidak
aksesibel.
Wikipedia (2012) menyebutkan bahwa lawan dari special
education adalah general education. Kalau kita menggunakan terjemahan langsung,
maka kita dapat mengatakan bahwa lawan dari pendidikan khusus adalah pendidikan
umum. Lalu, apa lawan dari pendidikan luar biasa? Pendidikan biasa? Tetapi
istilah "pendidikan biasa" tidak lazim. Ini berarti bahwa ada sesuatu
yang salah dengan istilah "pendidikan luar biasa".
Di atas semua itu, undang-undang RI membenarkan penggunaan
istilah pendidikan khusus. Istilah pendidikan khusus digunakan dalam
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 32
undang-undang tersebut menggariskan bahwa "Pendidikan khusus merupakan
pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti
proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa."
E. Pendidikan Khusus, Anak Berkebutuhan
Khusus, Sekolah Khusus/Sekolah Inklusif
Berdasarkan semua argumentasi yang telah dikemukakan dalam
tulisan ini, maka jurusan yang selama ini disebut "pendidikan luar
biasa" (di jenjang S1) dan "pendidikan kebutuhan khusus" (di
jenjang S2) seharusnya diberi nama "Pendidikan Khusus". Di pihak lain,
peserta didik yang menjadi fokus kajian pendidikan khusus seyogyanya kita sebut
"anak berkebutuhan khusus". Perlu ditekankan kembali bahwa kebutuhan
khusus anak-anak ini adalah akibat disabilitas atau keberbakatan. Adapun
sekolah yang secara segregasi melayani anak berkebutuhan khusus ini seharusnya
kita sebut sebagai "sekolah khusus", bukan "sekolah luar
biasa". Di samping itu, anak-anak ini juga dapat memilih bersekolah di
sekolah umum dengan setting pendidikan inklusif. Agar kehadiran, partisipasi
dan keberhasilan anak-anak ini di sekolah umum dapat optimal, mereka perlu
mendapat layanan pendidikan khusus.
Referensi
-
Smith, R. M.; Neisworth, J. T.; Berlin, C. M. Jr. (1975). The Exceptional
Child. New York: Mc Graww-hill Book Company.
- UNESCO (1994). The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education. (Online): http://www.unesco.org/education/educprog/sne/files_pdf/framew_e.pdf. Diakses 16 Juni 2003.
- Wikipedia (2012). Special Education. (Online). Tersedia: http://en.wikipedia.org/wiki/Special_education. Diakses 17 April 2012.
- UNESCO (1994). The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education. (Online): http://www.unesco.org/education/educprog/sne/files_pdf/framew_e.pdf. Diakses 16 Juni 2003.
- Wikipedia (2012). Special Education. (Online). Tersedia: http://en.wikipedia.org/wiki/Special_education. Diakses 17 April 2012.
PENDIDIKAN LUAR BIASA
- Pendidikan luar biasa
Pendidikan luar biasa merupakan sub sistem dari sistem
pendidikan nasional yang secara khusus maupun integrasi diselenggarakan bagi
peserta didik yang mengalami kelainan fisik, mental, perilaku dan sosial.1
- Tujuan pendidikan luar biasa
Pendidikan luar biasa secara umum bertujuan membantu peserta
didik yang menyandang kelainan fisik, mental, perilaku dan sosial agar mampu
mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat dalam mengadakan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja
atau mengikuti pendidikan lanjutan.2
Secara rinci tujuan pendidikan luar biasa yaitu :
- Mengembangkan kehidupan anak didik sebagai pribadi sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan, membiasakan berperilaku yang baik, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, memelihara kesehatan jasmani dan rohani memberikan kemampuan untuk belajar dan mengembangkan kepribadian yang mantap dan mandiri.
- Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat yang sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat, menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam lingkungan hidup, memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Mempersiapkan anak didik untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja.
- Mempersiapkan anak didik untuk mengikuti pendidikan lanjutan dalam menguasai isi kurikulum yang disyaratkan.3
- Bentuk satuan pendidikan luar biasa
Dalam Kepmendikbud No. 0491/U/1992 Bab IV pasal 4 dan 5
tentang bentuk satuan dan lama pendidikan luar biasa terdiri atas :
- Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB) satu sampai tiga tahun.
- Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) sekurang-kurangnya enam tahun.
- Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) sekurang-kurangnya tiga tahun.
- Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) sekurang-kurangnya tiga tahun.4
- Bentuk layanan pendidikan luar biasa
- Pendidikan luar biasa dengan bentuk segregasi (SLB)
Pelaksanaan pendidikan luar biasa dengan bentuk segregasi
adalah pendidikan luar biasa yang dilaksanakan dalam bentuk lembaga pendidikan
yang terpisah dengan sekolah biasa (reguler).5
Sekolah ini dikelolah berdasarkan jenjang dan jenis ketunaannya yang meliputi :
- SLB/A bagi peserta didik tunanetra
- SLB/B bagi peserta didik tunarungu
- SLB/C bagi peserta didik tunagrahita
- SLB/D bagi peserta didik tunadaksa
- SLB/E bagi peserta didik tunalaras
- SLB/G bagi peserta didik cacat ganda6
- Pendidikan luar biasa dengan bentuk integrasi inklusi
- Kelas khusus
Kelas khusus diselenggarakan untuk melayani pendidikan bagi
mereka yang tidak mampu atau mengalami kesulitan mengikuti pendidikan di kelas
biasa.
- Ruang dan guru sumber
Pada program ruang dan guru sumber bahwa peserta didik luar
biasa berada di kelas biasa. Mereka mendapat layanan khusus apabila ada
permintaan dari guru kelas.
- Sekolah terpadu dengan guru khusus (guru keliling)
Guru keliling dalam membantu peserta didik pada sekolah
biasa (reguler) datang secara periodik. Tugas guru keliling memberi layanan
secara individu atau kelompok kecil untuk peserta yang memiliki kebutuhan
khusus.
- Sekolah terpadu dengan guru konsultan
Dalam melayani peserta didik berkelainan tingkat ringan,
guru biasa (reguler) mengembangkan materi dengan berkonsultasi kepada guru
pendidikan luar biasa.
- Sekolah terpadu
Peserta
didik yang memilik kebutuhan khusus pada tingkat sangat ringan berdasarkan
rujukan dari asesment center dan hasil penilaian guru biasa bahwa dia masih
mampu menangani, maka peserta didik ini diberikan layanan pendidikan di sekolah
biasa (reguler).7
2.
Anak luar biasa
Anak luar biasa adalah anak yang keadaan dan pertumbuhannya
menyimpang dari rata-rata (normal) baik fisik, mental, perilaku dan sosial.
Penyimpangan kondisi tersebut dapat melebihi kemampuan rata-rata maupun yang
mengalami kekurangan (implaitment) atau ketidak mampuan (disability),
sehingga membutuhkan layanan pendidikan khusus.8
Kelainan atau penyimpangan yang ada pada diri anak itu
bermacam-macam diantaranya adalah :
- Kelainan fisik, meliputi:
- Tunanetra yaitu kerusakan atau cacat mata yang mengakibatkan seseorang tidak dapat melihat atau kurang daya penglihatannya.
- Tunarungu yaitu kerusakan atau kelainan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat mendengar atau kurang dapat pendengarannya.
- Tunadaksa yaitu anak berkelainan atau cacat tubuh yang mengakibatkan kurangnya fungsi gerak termasuk motorik, sensorik dan mobilitas.9
- Kelaianan kecerdasan
Tingkat kelainan kecerdasan dapat dibedakan menjadi beberapa
golongan. Penggolongan tersebut berdasarkan atas perbedaan tinggi rendahnya IQ
(Intelligence Quatient). Secara teoritis tingkat kecerdasan taraf normal
dinyatakan dengan IQ antara 90-110.
Selanjutnya atas dasar tinjauan tersebut tingkat kecerdasan
dapat digolongkan sebagai berikut :
- Golongan tingkat kecerdasan di atas normal dibedakan atas tiga tingkatan yaitu :
- Golongan cerdas memiliki IQ antara 110-130.
- Golongan sangat cerdas memiliki IQ antara 130-140.
- Golongan genius memiliki IQ lebih dari 140.
- Golongan tingkat kecerdasan dibawah normal dibedakan atas:
- Golongan lambat belajar memiliki IQ antara 70-90.
- Golongan terbelakang mental memiliki IQ kurang dari 70. Golongan ini dibedakan lagi menjadi tiga lingkaran yaitu :
- Golongan debil memiliki IQ antara 50-70 ; golongan ini bersifat mampu didik.
- Golongan imbisil memiliki IQ antara 25-50; golongan ini bersifat mampu latih.
- Golongan ediot memiliki IQ kurang dari 25; golongan ini bersifat perlu rawat.10
- Kelainan perilaku merupakan kelainan atau gangguan tingkah laku sehingga kurang atau tidak dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Contohnya: anak tunas laras, autisme, anak dengan gangguan pemusatan perhatian hiperaktivitas.
- Kelainan ganda merupakan gangguan kelainan fisik dan mental yang disandang oleh peserta didik.11
Setiap jenis kelainan memiliki beberapa faktor penyebab yang
berbeda-beda. Secara umum sebab-sebab terjadinya kelainan dapat dibagi menjadi
tiga tahap yaitu :
- Sebab-sebab atau segala gangguan penyakit yang terjadi pada waktu anak belum lahir (phase prenatal).
- Phase natal yaitu sebab-sebab atau segala gangguan yang terjadi pada waktu kelahiran.
- Phase post natal yaitu sebab-sebab atau segala gangguan yang terjadi pada masa sesudah kelahiran.
Juga
faktor hereditas dan sebab-sebab lain yang belum diketahui.12
Mengenal sebab-sebab kelainan tersebut merupakan suatu hal
yang penting karena disamping diperlukan untuk usaha penanggulangan juga untuk
usaha pencegahan.
Kelainan bukan merupakan penyakit, akan tetapi suatu
penyakuit dapat mengakibatkan suatu kelainan-kelainan merupakan penderita
jasmani dan rohani yang akan mempengaruhi perkembangan kepribadian. Maka usaha
penanggulangan dapat meliputi usaha-usaha rehabilitasi dan cara yang paling
penting yaitu dengan usaha memberikan pelajaran pendidikan kepada anak-anak
berkelainan.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, kelainan yang
disandang oleh peserta didik di Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Negeri
Gedangan ada empat yaitu : tunanetra, tunarungu, tunagrahita dan tunadaksa.
Maka untuk lebih jelasnya, penulis akan menjelaskan karakteristik masing-masing
kelainan tersebut :
- Tunanetra
Dalam bidang pendidikan luar biasa, anak dengan gangguan
penglihatan lebih akrab disebut anak tunanetra. Pengertian anak tunanetra
adalah individu yang indera penglihatannya tidak berfungsi sebagai saluran
penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti halnya orang awas.
Anak-anak dengan gangguan penglihatan dapat diketahui dalam kondisi berikut:
- Ketajaman penglihatannya kurang dari ketajaman yang dimiliki orang awas.
- Terjadi kekeruhan pada lensa mata atau terdapat cairan tertentu.
- Posisi mata sulit dikendalikan oleh syaraf otak.
- Terjadi kerusakan susunan syaraf otak yang berhubungan dengan penglihatan.
Anak tunanetra dapat dikelompokkan menajdi dua macam, yaitu:
- Buta
Dikatakan
buta jika anak sama sekali tidak mampu menerima rangsangan cahaya dari luar
(visusnya = 0).
- Low Vision
Bila
anak masih mampu menerima rangsangan cahaya dari luar, tetapi ketajamannya
lebih dari 6/21, atau jika anak hanya mampu membaca headline pada surat kabar.
Secara ilmiah ketunanetraan anak dapat disebabkan oleh
baebagai faktor, apakah itu faktor dalam diri anak (internal) ataupun faktor
dari luar anak (eksternal). Hal-hal yang termasuk faktor internal yaitu
faktor-faktor yang erat hubungannya dengan keadaan bayi selama masih dalam
kandungan. Kemungkinannya karena faktor gen, kondisi psikis ibu, kekurangan
gizi, keracuanan obat, dan sebagainya. Sedangkan hal-hal yang termasuk faktor
eksternal diantarannya faktor-faktor yang terjadi pada saat atau sesudah bayi
dilahirkan. Misalnya: kecelakaan, kurang gizi atau vitamin, terkena racun,
panas badan terlalu tinggi, serta peradanagn mata karena penyakit, bakteri
ataupun virus.13
Anak yang mengalami hambatan penglihatan atau tunanetra,
perkembangannya berbeda dengan anak-anak berkebutuhan khusu lainnya, tidak
hanya dari sisi penglihatan tetapi juga dari hal lain. Bagi peserta didik yang
memiliki sedikit atau tidak melihat sama sekali, jelas ia harus mempelajari
lingkungan sekitarnya dengan menyentuh dan merasakannya. Perilaku untuk
mengetahui objek dengan cara mendengarkan suara dari objek yang akan diraih
adalah perilakunya dalam perkembangan motorik. Untuk dapat merasakan perbedaan
dari setiap objek yang di pegangnya, anak tunanetra selalu menggunakan indera
raba dengan jari-jarinya.
Intelegensi anak tunanetra secara umum tidak mengalami
hambatan yang berarti. Samuel P. Hayes menyatakan bahwa “Kemampuan Intelegensi
anak tunanetra tidak secara otomatis menjadikan diri mereka mempunyai
intelegensi yang rendah”.
Para guru yang menangani anak-anak tunanetra diperlukan
kemampuan mengambil keputusan dalam strategi pembelajaran yang dianggap paling
cocok bagi mereka. Pendekatan baru untuk mengajar anak tunanetra yakni
pemberian latihan-latihan yang lebih banyak terhadap kemampuan.14
Anak tunanetra memiliki ketrebatasan dalam indera
penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu
indera beraba dan indera pendengaran, oleh karena itu prinsip yang harus
diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media
yang digunakan harus bersifat aktual dan bersuara. Contohnya adalah penggunaan
tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. Sedangkan media
yang bersuara adalah tape recorder.15
2.
Tunarungu
Tunarungu adalah mereka yang kehilangan pendengaran baik
sebagian (hard of hearing) maupun seluruhnya (deaf) yang
menyebabkan pendengarannya tidak memiliki nilai fungsional di dalam kehidupan
sehari-hari. Klasifikasi tunarungu di bagi menjadi dua, yaitu
- Klasifikasi secara etiologis
Yaitu
pembagian berdasarkan sebab-sebab, dalam hal ini penyebab ketunarunguan ada
beberapa faktor, yaitu :
- Pada saat sebelum dilahirkan
- Salah satu atau kedua orang tua anak menderita tunarungu atau mempunyai gen sel pembawa sifat abnormal.
- Karena penyakit ; sewaktu ibu mengandung terserang suatu penyakit, terutama penyakit-penyakit yang diderita pada saat kehamilan tri semester pertama yaitu pada saat pembentukan ruang telinga.
- Karena keracunan obat-obatan; pada suatu kehamilan, ibu meminum obat-obatan terlalu banyak, ibu seorang pecandu alkohol, atau ibu tidak menghendaki kelahiran anaknya sehingga ia meminum obat penggugur kandungan, hal ini akan dapat menyebabkan ketunarunguan pada anak yang dilahirkan.
2.
Pada saat kelahiran
- Sewaktu melahirkan ibu mengalami kesulitan sehingga persalinan dibantu dengan penyedotan (tang)
- Prematuritas, yakni bayi yang lahir sebelum waktunya.
3.
Pada saat setelah kelahiran
- Ketulian yang terjadi karena infeksi, misalnya infeksi pada otak atau infeksi umum seperti difteri, morbili dan lain-lain.
- Pemakaian obat-obatan ototoksi pada anak-anak
- Karena kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan alat pendengaran bagian dalam, misalnya jatuh.
- Klasifikasi menurut tarafnya
Klasifikasi
menurut tarafnya dapat diketahui melalui tes audiometris, untuk kepentingan
pendidikan ketunarunguan diklasifikan sebagai berikut :
Andreas Dwijosumarto mengemukakan :
Tingkat
I, kehilangan kemampuan mendengar antara 35 sampai 54 dB, penderita hanya
memerlukan latihan berbicara dan batuan mendengar secara khusus.
Tingkat
II, kehilangan kemampuan mendengar antara 55 sampai 69 dB, penderita
kadang-kadang memerlukan penempatan sekolah secara khusus, dalam kebiasaan
sehari-hari memerlukan latihan berbicara dan bantuan latihan berbahasa secara
khusus.
Tingkat
III, kehilangan kemampuan mendengar antara 70 sampai 89 dB.
Tingkat
IV, kehilangan kemampuan mendengar 90 dB ke atas.16
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu
tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut
tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat,
untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat
bahasa berbeda-beda di setiap negara. Saat ini dibeberapa sekolah sedang
dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa
verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh.17
3. Tunagrahita
Tunagrahita adalah istilah yang digunakan untuk menyebut
anak yang mempunyai kemampuan intelektual di bawah rata-rata. Anak tunagrahita
karena keterbatasan kecerdasannya mengakibatkan dirinya sukar untuk mengikuti
program pendidikan di sekolah biasa secara klasikal, oleh karena itu anak
tunagrahita membutuhkan layanan pendidikan secara khusus yakni disesuaikan
dengan kemampuan anak tersebut.
Tunagrahita merupakan kondisi dimana perkembangan
kecerdasannya mengalami hambatan sehingga tidak mencapai tahap perkembangan
yang optimal. Ada beberapa karekteristik umum tunagrahita, yaitu :
- Keterbatasan intelegensi
Intelegensi
merupakan fungsi yang kompleks yang dapat diartikan sebagai kemampuan untuk
mempelajari informasi dan keterampilan-keterampilan menyesuaikan diri dengan
masalah-masalah dan situasi-situasi kehidupan baru, belajar dari pengalaman
masa lalu, berfikir abstrak kreatif, dapat menilai secara kritis, menghindari
kesalahan-kesalahan, mengatasi kesulitan-kesulitan, dan kemampuan untuk
merencanakan masa depan. Anak tunagrahita memiliki kekurangan dalam semua hal
tersebut. Kapasitas belajar anak tunagrahita terutama yang bersifat abstrak
seperti belajar dan berhitung, menulis dan membaca juga terbatas. Kemampuan
belajarnya cenderung tanpa pengertian atau cenderung belajar dengan membeo.
- Keterbatasan sosial
Disamping
keterbatasan intergensi, anak tunagrahita juga memiliki kesulitan dalam
mengurus diri sendiri dalam masyarakat. Anak tunagrahita cenderung berteman
dengan anak yang lebih muda usiannya, ketergantungan terhadap orang tua sangat
besar, tidak mampu memikul tanggung jawab sosial dengan bijaksana, sehingga
mereka harus selalu dibimbing dan diawasi. Mereka juga muda dipengaruhi dan
cenderung melakukan sesuatu tanpa memikirkan akibatnya.
- Keterbatasan fungsi-fungsi mental
Anak
tunagrahita memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikan reaksi pada situasi
yang baru dikenalnya, mereka memperlihatkan reaksi terbaiknya bila mengikuti
hal-hal yang rutin dan secara konsisten didalamnya dari hari ke hari. Anak
tunagrahita menghadapi sesuatu kegiatan atau tugas dalam waktu yang lama.
Anak
tunagrahita memiliki keterbatasan dalam penguasaan bahasa, karena itu, mereka
membutuhkan kata-kata konkret yang sering didengarnya. Selain itu, perbedaan
dan persamaan harus ditunjukkan secara berulang-ulang.18
Berdasarkan taraf intelegensinya, penggelompokkan
tunagrahita pada umumnya terdiri dari :
- Tunagrahita ringan
- Tunagrahita ringan disebut juga moron atau debil.
- Memiliki IQ antara 68 – 52 pada skala Binet, memiliki IQ antara 69 – 55 menurut skala Weschler (WISC).
- Mampu belajar membaca, menulis dan berhitung sederhana.
- Mampu dididik menajdi tenaga kerja semi skilled seperti pekerjaan laundry, pertanian, pertenakan, dan pekerjaan rumah tangga.
- Pada umumnya tidak mengalami gangguan fisik (tampak seperti anak normal).
2.
Tunagrahita sedang
- Tunagrahita sedang disebut juga imbesil.
- Memiliki IQ 51 – 36 pada skala Binet, dan 54 – 40 menurut skala Weschler (WISC),
- Mampu di didik, mampu mengurus diri sendiri, melindungi diri sendiri dari bahaya seperti menghindari kebakaran, berjalan di jalan raya, berlindung dari hujan dan sebagainya.
- Sangat sulit bahkan tidak dapat belajar secara akademik seperti membaca, menulis dan berhitung sederhana.
- Mampu menulis secara sosial, misalnya menulis nama sendiri dan alamat rumah.
- Membutuhkan pengawasan yang terus menerus.
- Dapat bekerja di tempat kerja terlindung.
3.
Tunagrahita berat
- Tunagrahita berat sering disebut idiot.
- Memiliki IQ 32 – 20 menurut skala Binet dan antara 39 – 25 menurut skala Weschler (WISC).
- Memerlukan perawatan total dalam kehidupan sehari – hari dan memerlukan perlindungan dari bahaya sepanjang hidupnya.19
4.
Tunadaksa
Secara etimologis, gambaran seseorang yang diidentifikasi
mengalami ketunadaksaan , yaitu seseorang yang mengalami kesulitan
mengoptimalkan fungsi anggota tubuh sebagai akibat dari luka, penyakit, pertumbuhan
yang salah bentuk, dan akibatnya kemampuan untuk melakukan gerakan-gerakan
tubuh tertentu mengalami penurunan.
Secara definitif pengertian kelainan fungsi anggota tubuh
(tunadaksa) adalah ketidakmampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsinya
disebabkan oleh berkurangnya kemampuan anggota tubuh untuk melaksanakan fungsi
secara normal, akibat luka, penyakit, atau pertumbuhan tidak sempurna. Sehingga
untuk kepentingan pembelajarannya perlu pelayanan khusus.
Secara umum karakteristik kelainan anak dikategorikan
sebagai penyandang tunadaksa dapat dikelompokkan menjadi anak tunadaksa
ortopedi dan anak tunadaksa syaraf.
Ada dua kategori cacat tubuh, yaitu cacat tubuh karena
penyakit polio dan cacat tubuh karena kerusakan otak sehingga mengakibatkan ketidakmampuan
gerak (Cerebral palsy). Dilihat dari pergerakan otot-otot penyandang cerebral
palsy dikelompokkan menjadi lima jenis yaitu:
- Spastik, anak yang mengalami spastik ini menujukkan kekejangan pada otot-ototnya yang disebabkan oleh gerakan-gerakan kaku dan akan hilang dalam keadaan diam misalnya waktu tidur, pada umumnya kekejangan ini menajdi hebat jika anak keadaan marah atau dalam keadaan tenang.
- Athetoid, anak yang mengalami athetoid tidak megalami kekejangan atau kekakuan. Otot-ototnya dapat bergerak dengan mudah, malah sering terjadi gerakan-gerakan yang tidak terkendali yang timbul diluar kemampuannya.
- Tremor, anak yang mengalami tremor sering melakukan gerakan-gerakan kecil berulang-ulang.
- Ataxia, anak yang mengalami ataxia mempunyai gangguan pada keseimbangan.
- Rigid, anak cerebral palsy jenis ini mngalami kekakuan otot-otot, otot selalu kaku, gerakan-gerakannya sangat lambat dan kasar.20
1Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim, Petunjuk
Pelaksanaan Pendidikan Luar Biasa (Surabaya, 2002), 4.
3Nurkolis, Reformasi Kebijakan Pendidikan Luar Biasa (http://
www.slbnsingkawang.com,
diakses tanggal 24 Mei 2010)
10Supariadi, dkk, Mengapa Anak Berkelainan Perlu
Mendapatkan Pendidikan (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), 14-15.
114-117.
15Wikipedia, Anak Berkebutuhan Khusus (http://www.wikipedia.or.id,
diekses tanggal 10 Desember 2009)
17Wikipedia, Anak Berkebutuhan Khusus (http://www.wikipedia.or.id,
diekses tanggal 10 Desember 2009).
20Eka Aprilia Susanti, Tuna-Rungu (http://www.ekaapriliasusanti.blogspot.com,
diakses tanggal 10 Januari 2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar